Bareng Menaker, Kapolri Bentuk Desk Ketenagakerjaan Polri, Apa Tugasnya?

Senin, 20 Januari 2025 | 17:22 WIB
Bareng Menaker, Kapolri Bentuk Desk Ketenagakerjaan Polri, Apa Tugasnya?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Desk Ketenagakerjaan Polri, kata Yassierli, diharapkan bisa menjadi satu bagian dalam sebuah ekosistem untuk memberikan kepastian hukum baik bagi para pekerja maupun pelaku usaha.

“Kalau terkait dengan aspek yang administratif atau Perdata, ada komponen yang kami sebut dengan mediator, mediator hubungan industrial, kemudian, pengawas ketenagakerjaan, kemudian juga ada dinas tenaga kerja,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI