Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat satuan kerja baru, Desk Ketenagakerjaan Polri yang berada dalam Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri. Menurutnya, Desk Ketenegakerjaan Polri dibentuk untuk fokus menangani masalah para pekerja.
Pantauan Suara.com, saat peluncuran desk ini, dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea merangkap sebagai staf ahli Kapolri khusus ketenagakerjaan.
“Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan kita terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang tentunya selama ini selalu terjadi, karena memang kondisi dan dinamika global,” kata Sigit di Bareskrim Polri, Senin (20/1/2025).
Dengan adanya desk ini, Sigit berharap, bisa menjadi salah satu wadah untuk penyelesaian sengketa industri, sengketa tenaga kerja yang terjadi antara perusahaan dan tenaga kerja.
Baca Juga: Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!
“Mulai dari tahapan laporan, kemudian kami laksanakan gelar, dilanjutkan dengan kegiatan mediasi dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” ucap Sigit.
“Tentunya dengan desk ini kami harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya,” imbuh Sigit.
Sebabnya, dengan keberadaan desk ini, Kapolri Sigit berharap kedepan situasi dunia pekerja dapat terjaga dengan baik. Manfaatkan penyelesaian yang ada antara buruh dan tenaga kerja untuk sama-sama bisa terlindungi.
“Harapan kami ke depan dengan hubungan industrial yang baik, Indonesia juga memiliki daya saing dengan industri-industri yang ada di luar negeri,” ucapnya.
Sementara itu, Menaker Yassierli mengatakan, dengan dibentuknya Deks Ketenagakerjaan Polri merupakan satu kolaborasi yang dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh Pak Presiden kepada semua stakeholder, kementerian,” kata Yassierli.
Desk Ketenagakerjaan Polri, kata Yassierli, diharapkan bisa menjadi satu bagian dalam sebuah ekosistem untuk memberikan kepastian hukum baik bagi para pekerja maupun pelaku usaha.
“Kalau terkait dengan aspek yang administratif atau Perdata, ada komponen yang kami sebut dengan mediator, mediator hubungan industrial, kemudian, pengawas ketenagakerjaan, kemudian juga ada dinas tenaga kerja,” tutupnya.