Suara.com - Polisi telah mengambil sampel DNA jenazah yang tewas akibat kebakaran diskotek dan karaoke di Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi mengatakan, nantinya sampel DNA dari jenazah akan dicocokan dengan sampel DNA keluarga korban.
“Pemeriksaan fisik di kamar jenazah, kemudian mengambil sampel DNA dari jenazah sudah laksanakan. Kemudian dikirim ke lab kita sehingga kita proses,” kata Fauzi, Senin (20/1/2025).
“Kemudian keluarga korban juga telah memberikan data-data tentang orang yang dinyatakan hilang. Dan dari mereka kita ambil juga sampel DNA-nya dan semuanya yang telah kita ambil kita proses di lab,” tambahnya.
Baca Juga: Misteri Kebakaran Glodok Plaza: Polisi Periksa 9 Saksi, Cari Penyebab dan 14 Korban Hilang
Menurut dia, proses identifikasi biasanya memakan waktu selama 1-2 minggu. Namun hal itu bisa lebih cepat arau lebih lambat.
“Tergantung dari kapasitas, kemampuan dari lab kita ya karena dengan kondisi sampel yang agak sulit mungkin pasti saja proses akan lebih lama,” katanya.
Akibat sampel DNA yang sudah cukup rusak, kata Fauzi, bisa saja pengecekan DNA dilakukan berulang kali.
“Bisa saja nanti akan ada pengulangan-pengulangan ya,” ucapnya.
Fauzi menambahkan, sejauh ini, sudah ada 8 kantong jenazah yang dievakuasi ke RS Polri. Namun, dalam kantong tersebut, tidak menutup kemungkinan berisi dari 8 jenazah.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kebakaran Glodok Plaza: Berapa Korban dan Kerugian yang Ditimbulkan?
“Dalam kantong jenazah itu kan ada beberapa bagian-bagian tubuh yang tercampur ya. Nah dari bagian tubuh itu kita ambil sampel DNA semuanya. Nanti kan muncul, kalau misalnya dari individu yang sama pasti profil yang sama. Tapi kalau misalnya ada muncul profil yang berbeda berarti itu 2 individu,” tambahnya.