Kerabat Harun Masiku Kembali Diperiksa KPK: Habis Waktu Saya, Pekerjaan Terganggu

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 20 Januari 2025 | 16:28 WIB
Kerabat Harun Masiku Kembali Diperiksa KPK: Habis Waktu Saya, Pekerjaan Terganggu
Daniel Masiku, kerabat Harun Masiku usai diperiksa penyidik KPK, Senin (20/1/2025). (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Advokat sekaligus kerabat dekat Harun Masiku, Daniel Masiku telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.

Daniel mengatakan, dirinya diperiksa penyidik KPK terkait keberadaan buronan Harun Masiku saat ini.

"Ya, masih sama dengan (pemeriksaan) yang lalu-lalu, masalah keberadaan Harun Masiku," kata Daniel kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (20/1/2025).

Kepada wartawan, Daniel mengeluhkan saat dirinya kembali diperiksa dalam kasus yang sama pada Januari 2021 lalu. Ia juga mengatakan pekerjaannya menjadi terganggu.

Baca Juga: KPK Panggil Kerabat Harun Masiku, Akankah Terungkap Keberadaannya?

"Secara pribadi, saya merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini. Bolak balik diperiksa, habis waktu saya, pekerjaan jadi terganggu," katanya.

Saat ditanyai soal perlintasan, Daniel mengatakan tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku. Selain itu, dirinya menyindir pimpinan KPK sebelumnya terkait penangkapan buronan Harun Masiku.

"Ya saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu yang tahu kan KPK punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku," katanya.

"Dan pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan bahwa dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa ditangkap, tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap, itu juga menjadi pertanyaan bagi kami sekeluarga," tambah dia.

Diketahui, KPK kembali memanggil Daniel Masiku (DM) sebagai saksi tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka. Daniel merupakan kerabat dekat dari Harun Masiku.

Baca Juga: KPK Lakukan Pendalaman atas Kesaksian Hakim MK Ridwan Mansyur Soal Panitera MA

"Hari ini Senin (20/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HM," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis pada Senin (20/1/2025).

Selain Daniel, terdapat beberapa saksi yang turut dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus ini, yaitu Advokat, Donny Tri Istiqomah; Anggota KPU RI periode 2017-2022, Viryan; Ibu Rumah Tangga, Sintia Yuliantika; Karyawan BUMN Bank Mandiri, Patrisius Hitong; Karyawan Swasta, Donfri Jatnika

Saksi-saksi kasus ini akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu pun kini sudah menjalani vonis persidangan.

Wahyu pun menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.

Sementara, Harun Masiku hingga kini masih juga belum tertangkap. Harun namanya sudah masuk dalam buronan KPK sejak bulan Januari 2020. Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. (Moh Reynaldi Risahondua)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI