Suara.com - Dewan Pers secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 mulai 20 Januari hingga 11 Februari 2025.
Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Ninik Rahayu, mengumumkan dimulainya proses pendaftaran calon anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.
“Pendaftaran dimulai hari ini dan akan berakhir pada 11 Februari 2025. Kami menekankan pentingnya partisipasi aktif dari berbagai pihak, terutama konstituen, untuk memikirkan perwakilan yang kompeten dan peduli terhadap ekosistem pers,” ujarnya dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025).
Pendaftaran ini mencakup tiga unsur calon anggota, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
Ketua Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA), Bambang Santoso, menyebutkan bahwa setiap calon wajib memenuhi syarat umum dan administrasi yang telah dirilis melalui laman resmi Dewan Pers.
“Kami berharap asosiasi wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal. Dewan Pers harus menjadi motor yang bermanfaat bagi ekosistem pers,” tutur Bambang.
Bambang juga menanggapi pertanyaan terkait status calon anggota yang bekerja di luar bidang pers.
“Calon dari unsur wartawan harus melampirkan bukti bahwa ia bekerja di perusahaan pers. Jika bekerja di perusahaan sipil di luar ekosistem pers, itu tidak diizinkan karena terkait profesionalitas,” tegasnya.
Semenara itu, Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, menambahkan bahwa meskipun tidak ada larangan bagi anggota Dewan Pers untuk bekerja di tempat lain, mereka tetap harus menjaga komitmen terhadap tugas di Dewan Pers.
Baca Juga: Dewan Pers Soroti IKP Indonesia Terus Menurun: Pers Nasional Sedang Tidak Baik-baik Saja
“Dewan Pers ini adalah organisasi sosial. Tidak ada aturan yang melarang anggota bekerja di luar, tetapi penting untuk memastikan komunikasi dan tugas di Dewan Pers berjalan lancar,” jelas Totok.
Menjelang akhir masa jabatan Dewan Pers periode 2022-2025, totok mengingatkan bahwa menjaga kemerdekaan pers bukan hanya soal jurnalistik yang bebas, tetapi juga memastikan pers dapat hidup secara layak.
“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Apa yang kami lakukan semoga menjadi landasan kuat bagi pengurus Dewan Pers selanjutnya,” ungkapnya.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, Dewan Pers berharap mampu melahirkan kepengurusan yang siap menghadapi tantangan baru, termasuk dinamika kemerdekaan pers dan keberlangsungan ekosistem media di Indonesia.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina