Suara.com - Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap mobil milik Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan (75) yang tercebur di perairan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
Saat kejadian itu, Hendrawan tewas tercebur bersama mobilnya, di pelabuhan Marunda. Mobil tersebut, baru bisa dievakuasi oleh petugas pada Sabtu (18/1/2025) lalu.
“Akan dilakukan pemeriksaan terhadap mobil oleh tim Puslabfor Mabes Polri didampingi oleh penyidik dari Subdit Resmob,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2025).
“Akan dilakukan pendalaman, pemeriksaan terkait kondisi mobil. Ini masih berproses Itu yang dapat kami sampaikan,” tambahnya.
Baca Juga: Tampang Pembunuh Aktor Sandy Permana, Sempat Cukur Rambut untuk Kelabui Polisi
Sebelumnya mobil milik Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan dievakuasi oleh petugas usai tercebur di laut Pelabuhan Marunda Jakarta Utara.
Sebelum menceburkan diri, Hendra sempat berputar-putar menggunakan mobil tersebut ke wilayah Tangerang hingga Bogor, berakhir di pelabuhan Marunda.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami hal yang melatari nekatnya korban menceburkan diri ke laut hingga berunjung tewas.