DPR-Kemendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Rabu Pekan Ini, Tetap 7 Februari atau Mundur?

Senin, 20 Januari 2025 | 15:20 WIB
DPR-Kemendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Rabu Pekan Ini, Tetap 7 Februari atau Mundur?
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyebut jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 bakal ditentukan dalam waktu dekat. Penentuan itu akan dilakukan dalam pembahasan rapat bersama pemerintah dan DPR RI.

Bima mengatakan, pembahasan soal agenda pelantikan kepala daerah itu sudah dijadwalkan pada Rabu (22/1) di gedung DPR RI.

"Nanti, tanggal 22 dipastikan di DPR. Kita akan lakukan pembahasan dengan DPR," ujar Bima di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/1/2025).

Dalam rapat itu, akan dipastikan apakah pelantikan akan digelar sesuai jadwal pada 7 Februari 2025 atau mundur hingga masa sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

Baca Juga: Bela Pj Gubernur Teguh Setyabudi Izinkan ASN di Jakarta Poligami, Bima Arya: Supaya Gak Gampang Kawin-Cerai!

"Sementara ini Perpres (Peraturan Presiden)-nya belum berubah. Kita pastikan lagi tanggal 22 Kemendagri akan melakukan rapat dengan DPR, KPU, DKPP, Bawaslu. Insyaallah ada kesepakatan keputusan di sana," ujar Bima.

Setelah sudah ada jadwal pelantikan, nantinya akan disusun juga kegiatan retret kepala daerah seperti yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto. Agendanya akan sama seperti pembekalanKabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

"Nah setelah itu, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Sesneg gitu ya, Setkab juga, untuk memastikan waktu dan tempatnya. Kami menyambut baik, ini kelanjutan ya, bab dua, bab berikutnya dari retret Kabinet Merah Putih di Magelang," jelasnya.

"Perlu sinkronisasi antara kebijakan nasional dengan visi-visi kepala daerah," lanjut Bima.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dalam Perpres 80/2024, pelantikan gubernur-wakil gubernur masih ditetapkan pada 7 Februari.

Baca Juga: Kapan Pelantikan Kepala Daerah 2024? DPR Pertimbangkan 2 Opsi, Serentak atau Bertahap

Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, dari hasil Pilkada Serentak 2024, dijadwalkan digelar pada 10 Februari 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI