Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa kebijakan tentang wacana libur sekolah selama Ramadan akan segera diumumkan setelah Surat keputusan bersama (SKB) selesai diteken oleh tiga menteri.
Tiga menteri terkait ialah, Dikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Mu'ti menyampaikan kalau dirinya akan langsung menandatangi SKB tersebut hari ini.
"Terkait dengan pembelajaran bulan Ramadan, draft sudah selesai disepakati oleh Kemendag juga Kemenag juga oleh kami. Sekarang proses tanda tangan tiga menteri, hari ini saya akan tandatangan. Kalau sudah tanda tangan bertiga mudah-mudahan bisa kita umumkan kepada masyarakat," kata Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Selain tertulis tentang keputusan pemerintah soal libur atau tidaknya kegiatan belajar mengajar di sekolah selama Ramadan, Mu'ti mengungkapkan kalau dalam SKB itu juga akan tercantum tentang aktivitas bagi siswa non muslim.
Baca Juga: SHGB Pagar Laut Tangerang Milik Kapuk Niaga Indah? Menteri ATR Nusron Wahid: Itu Tidak Betul!
"Di dalamnya juga ada klausul tentang bagaimana para murid yang beragama non muslim kegiatan apa yang mereka lakukan selama Ramadan. Bagaimana isinya, tunggu nanti sampai terbit," ujar Mu'ti.
Tunggu Tanda Tangan Menteri
Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno juga menyampaikan jika wacana libur sekolah saat bulan puasa akan segera diumumkan dalam waktu dekat karena hanya menunggu tanda tangan menteri terkait.
"Insyaallah minggu ini (SKB) sudah terbit," imbuh Pratikno.
Dari hasil rapat bersama, Pratikno menekankan bahwa pemerintah sudah sepakat kalau proses pendidikan menjadi hal yang diutamakan, baik sekolah libur maupun tidak selama Ramadan. Dia mengingatkan, bila para siswa diliburkan maka peran orang tua di rumah menjadi lebih penting dalam mengawasi anak-anaknya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Dicap Buzzer Linglung, Eks Anak Buah Sri Mulyani: Ntar Turun Pangkat Lho!
Selain itu, sekolah juga diimbau membuat kegiatan tambahan selama siswa libur, namun atas kesepakatan dengan orang tua.
"Jadi nanti tunggu surat keputusan bersama tiga menteri tersebut. Akan diumumkan melalui PMK atau Dikdasmen," pungkasnya.