Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah akan menghapus kata ujian serta zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini disampaikan Mu'ti saat membocorkan sejumlah kebijakan baru terkait pelaksanaan sekolah.
Awalnya Mu'ti menyampaikan kalua aturan mengenai sistem PPDB masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
"PPDB akan kami putuskan dalam sidang kabinet dan sudah kami serahkan hasil kajian kementerian kepada bapak Presiden melalui Seskab. Sehingga kapan sistem diputuskan, kami menunggu arahan dan keputusan pak presiden," kata Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Salah satu yang dapat dipastikan, pemerintah akan menghapus zonasi dalam sistem PPDB. Mu'ti memastikan akan ada aturan baru terkait hal tersebut.
Baca Juga: Zonasi dan Ujian Dihapus! Mendikdasmen Bocorkan Sistem PPDB Terbaru, Tunggu Keputusan Prabowo
"Aturannya nanti stelah ditetapkan presiden. Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti kata lain. Kata-katanya apa, nanti tunggu sampai (aturannya) keluar," ucapnya.
Selain itu, Kementerian Dikdasmen juga akan menghapus kata ujian dalam sistem pendidikan. Terkait hal tersebut, Mu'ti juga belum menjelaskan lebih lanjut secara detail.
"Soal ujian, hidup kita ini sudah banyak ujian. Nanti tidak ada lagi kata ujian. Kata penggantinya apa, nanti tunggu sampai (aturannya) terbit," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu
Lebih lanjut, Mu'ti memastikan seluruh konsep mengenai berbagai perubahan serta kebijakan baru tersebut akan diumumkan lebih cepat. Bila sebelumnya, disebut baru akan disampaikan pasca Idulfitri, Mu'ti beranggapan kalau pengumumannya nampak akan dimajukan.
"Mungkin itu bisa kami umumkan sebelum selsai hari raya karena konsepnya sudah selesai," pungkasnya.
Baca Juga: Legislator PDIP Pertanyakan TNI AL Bongkar Pagar Laut Tangerang: Apa Sudah Melalui Proses Hukum?