Suara.com - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nomor Urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, menyebut pihaknya akan menggandeng PDIP dalam pemerintahan Provinsi Jateng.
Hal itu mereka sampaikan usai pasangan calon yang diusung PDIP, yaitu Andika Perkada-Hendrar Prihadi mencabut gugatan hasil Pilkada Jateng di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pasti (merangkul PDIP). Ya kan, Pak Luthfi enggak akan bisa membangun ketika ada sekat-sekat. Ngopeni ngelakoni itu akan melibatkan semuanya," kata Ketua Tim Hukum Lutfi-Yasin, Agus Wijayanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Menurut dia, komunikasi antara Lutfi-Yasin dan Andhika-Hendra diyakini bakal terjalin dengan baik lantaran latar belakang mereka yang disebut sebagai negawaran.
"Kami yakin akan terajut itu pertemuan komunikasi silaturahmi. Kami yakin jenderal Andika kemudian Pak Luthfi ini semuanya seorang negarawan," ujar Agus.
Sekadar informasi, Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mencabut gugatan sengketa Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diketahui dari surat yang ditujukan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDIP kepada MK.
“Permohonan pencabutan perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 tertanggal 11 Desember 2024,” demikian dikutip dari surat permohonan kepada MK, Senin (13/1/2025).
Informasi tersebut juga dikonfirmasi oleh Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1 Hendrar Prihadi alias Hendi.
Baca Juga: Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK
“Iya, betul (gugatan dicabut),” ujar Hendi kepada wartawan.