Menteri Satryo Disebut Suka Main Pecat dan Pemarah, Pegawai Bentuk Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti

Senin, 20 Januari 2025 | 12:06 WIB
Menteri Satryo Disebut Suka Main Pecat dan Pemarah, Pegawai Bentuk Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Suara.com/Lilis Varwati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, tengah menjadi sorotan karena diduga memecat sejumlah anak buahnya secara sepihak. Satryo juga dicap sebagai menteri pemarah hingga suka main tampar ke bawahannya.

Pegawai Kemendikti Saintek yang kesal dengan ulah Menteri Satryo kemudian melakukan aksi damai di kementerian tersebut pada Senin (20/1/2025) pagi.

Salah satu pegawai yang disebut dipecat Menteri Satryo adalah Pranata Humas Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga, Neni Herlina.

Setelah kasus ini ramai, para pegawai Kemendikti Saintek kemudian menyarankan agar mereka yang bekerja untuk gabung ke dalam anggota paguyuban pegawai Ditjen Dikti.

Baca Juga: Dulu Kritis, Kini Ade Armando Ngaku Luluh Setelah Dipeluk Prabowo Subianto di Kantor PSI

"Formulir pendaftaran anggota pegawati paguyuban pegawai Ditjen Dikti," tulis ajakan tersebut seperti dilihat Suara.com.

Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, didemo oleh pegawainya sendiri di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Jalan Pintu Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025) pagi. (ist)
Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, didemo oleh pegawainya sendiri di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Jalan Pintu Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025) pagi. (ist)

Berikut isi dari ajakan tersebut :

Kepada Yth. Seluruh Pegawai Ditjen Dikti

Dalam rangka menghadapi berbagai tantangan kepemimpinan di lingkungan Ditjen Dikti (Kemdiktisaintek) dan untuk memperjuangkan kemaslahatan seluruh pegawai, dipandang perlu untuk membentuk Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti.

Adapun maksud dan tujuan pembentukan paguyuban ini diantaranya yaitu:

Baca Juga: 4 Zodiak yang Kerap Dilabeli sebagai Sosok Temperamental, Si Sumbu Pendek!

  1. Sebagai wadah berorganisasi bagi seluruh pegawai Ditjen Dikti, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”;
  2. Sebagai forum silahturahmi, komunikasi, fasilitasi, dan advokasi anggota paguyuban; dan
  3. Sebagai forum untuk memperjuangkan hak seluruh anggota paguyuban sebagai pegawai Ditjen Dikti.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Ibu/Bapak seluruh pegawai Ditjen Dikti (ASN dan PPNPN) untuk menjadi anggota Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, dengan mengisi tautan terlampir.

Formulir Pendaftaran Anggota Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti:
https://tinyurl.com/formpaguyubandikti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI