Suara.com - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Ahmad Fauzin, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu atau hoaks mengenai lowongan kerja atau seleksi petugas haji yang marak beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui situs web atau media sosial resmi Kementerian Agama.
Salah satu contoh hoaks yang ditemukan adalah unggahan di akun Facebook Info Terkini 2025. Akun tersebut memuat gambar berlogo Kemenag, BUMN, dan Garuda Indonesia, dengan narasi sebagai berikut:
"Pemerintah buka pendaftaran rekrutmen haji 2025. Di dalam satu provinsi pemerintah akan memilih 100 orang untuk diberangkatkan ibadah haji. Biaya ditanggung oleh pemerintah. Daftar sekarang juga."
Ahmad Fauzin dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. "Itu jelas hoaks. Waspada, cek infonya di web dan medsos Kemenag," kata Fauzin di Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Pendaftaran Petugas Haji 2025 di Facebook Hoaks, Cek Faktanya di Sini
Menurut Fauzin, proses seleksi petugas haji tahun 1446 H/2025 M, baik di tingkat daerah maupun pusat, sudah selesai dilakukan pada November hingga Desember 2024. Saat ini, para peserta hanya tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat.
"Jadi seluruh rangkaian proses seleksi sudah berjalan. Di tingkat pusat, tinggal pengumuman hasil seleksinya," ujar Fauzin.
Ia menambahkan bahwa hasil seleksi petugas haji tersebut direncanakan akan diumumkan pada Januari 2025, sesuai informasi resmi yang telah disampaikan sebelumnya.
Fauzin juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap hoaks yang menawarkan tautan atau link tertentu. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut berpotensi menjadi modus pencurian atau penyalahgunaan data.
"Seleksi petugas haji 2025 sudah selesai. Tinggal pengumuman hasilnya. Waspada dengan hoaks dan modus pencurian data," tegas Fauzin.
Baca Juga: Konsep Humanis Pengelolaan Haji Indonesia Dipuji Arab Saudi
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi terkait lowongan kerja atau seleksi petugas haji langsung melalui sumber resmi Kementerian Agama. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari informasi palsu dan potensi penipuan.