Suara.com - Polisi meringkus delapan orang remaja saat sedang konvoi sembari menenteng senjata tajam di Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (19/1/2025) dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, mengatakan penangkapan bermula saat tim sedang melaksanakan patroli wilayah.
Saat itu, ada warga yang melaporkan soal sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam, diduga mau melakukan aksi tawuran.
“Sesampainya di lokasi, kami berpapasan dengan kelompok pemuda tersebut yang membawa senjata tajam dan langsung melakukan pengejaran,” kata Agung Julianto saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Kejar-kejaran Polisi vs Remaja Bersenjata Tajam di Jakut, Berakhir 13 Orang Diciduk
Usai aksi kejar-kejaran, tim meringkus delapan orang remaja yang diduga hendak tawuran.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga ikut menyita enam buah celurit berukuran jumbo.
Selanjutnya, para remaja ini diserahkan ke Polsek Penjaringan beserta barang buktinya guna pemeriksaan lanjutab.
"Kami juga melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan tidak ada senjata tajam lain yang tertinggal,” ujarnya.
Agung mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.
Baca Juga: Terendam Lagi, Banjir Rob Bikin Pekerja Sulit Tembus Akses Pelabuhan Muara Angke
“Tawuran tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat luas. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkasnya.