Mengenal Sosok Presiden BEM UI, Verrel Uziel Yang Diberhentikan Tidak Hormat Karena Plagiat

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 20 Januari 2025 | 06:59 WIB
Mengenal Sosok Presiden BEM UI, Verrel Uziel Yang Diberhentikan Tidak Hormat Karena Plagiat
Ketua BEM UI, Verrel Uziel. (Instagram/@verreluzl)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Verrel Uziel, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) periode 2024, resmi diberhentikan tidak hormat setelah terbukti melakukan plagiarisme dalam penyusunan kajian yang diajukan kepada DPR RI.

Keputusan pemberhentian ini tercantum dalam Surat Salinan Putusan Nomor 004/Per.KBEM-IKM.UI/XII/2024/MM.UI yang dikeluarkan pada 4 Januari 2025 oleh Mahkamah Mahasiswa UI.

Pada sidang yang digelar Mahkamah Mahasiswa UI, Verrel Uziel mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Dalam pernyataan yang tercantum dalam putusan, ia mengungkapkan penyesalan dan mengakui kesalahan tersebut:

"Titik berat plagiasi, saya atas nama pribadi, Verrel Uziel, Ketua BEM UI 2024, memohon maaf dan tidak membantah sedikit pun perihal dugaan plagiasi," kata Verrel.

Profil Verrel Uziel

Verrel Uziel menempuh pendidikan di SMP Negeri 41 Jakarta dan SMA Negeri 28 Jakarta. Selama bersekolah, ia aktif berorganisasi dan pernah menjabat sebagai Presiden Dewan Siswa baik di SMP maupun SMA.

Setelah lulus, Verrel melanjutkan studi di Universitas Indonesia (UI) pada program S1 Ilmu Administrasi Negara sejak tahun 2020, dan status akademiknya masih aktif berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Di dunia organisasi, Verrel Uziel telah berkiprah di berbagai posisi. Ia sempat menjabat sebagai Staf Departemen Studi dan Aksi Strategis FIA UI pada Maret 2021 dan sebagai Presiden Basket Universitas UI pada 2022.

Pada April 2023, ia terpilih sebagai Presiden BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI. Pada November 2023, Verrel mencalonkan diri dan terpilih sebagai Ketua BEM UI 2024 bersama Iqbal Cheisa Wiguna sebagai Wakil Ketua.

Baca Juga: Drama Pemilu BEM UI, Paslon 03 Dituding Dapat Guyuran Rp 200 Juta dari Projo dan Parcok

Namun, meski baru menjabat, Verrel harus mundur dari jabatannya setelah dinyatakan bersalah dalam kasus plagiarisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI