Suara.com - Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) menilai bahwa pembongkaran pagar laut yang membentang sekitar 30 kilometer di pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, hanya gimik belaka.
Sebelumnya diberitakan pada Sabtu (18/1/2024), sekitar 600 personel yang terdiri dari TNI Angkatan Laut dan dibantu para nelayan membongkar pagar laut tersebut.
"Aksi pembongkaran pagar laut hari ini justru tampak seolah hanya sebagai gimik semata untuk menghindari terus meningkatnya gelombang protes rakyat terhadap keberadaaan pagar laut," kata Sekjen AGRA Saiful Wathoni kepada Suara.com, Sabtu (18/1/2024).
Pernyataan itu disampaikannya, sebab pagar yang akan dibongkar pada hari pertama hanya 2 kilometer.
Baca Juga: Ghufroni Tegaskan Pagar Laut Misterius Dibangun untuk Halangi Nelayan Dekati PSN PIK 2
Saiful pun mengindikasikannya bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menangani perkara tersebut.
Lanjutnya, pembongkaran juga tak bisa serta merta menggugurkan proses hukum. Terlebih sampai saat ini, aparat penegak hukum ataupun pemerintah belum mengungkap dalang dari pemasangan pagar laut tersebut.
"Sejak awal pemerintah melalui KKP telah menyatakan bahwa keberadaan pagar laut tersebut tidak berizin yang artinya adalah sebuah pelanggaran yang semestinya harus berlanjut pada tindakan hukum yang serius terhadap pelaku dan dalang pemagaran," ujar Saiful.
Atas hal tersebut AGRA menyampaikan tiga tuntutannya, bongkar semua pagar laut tanpa sisa, tangkap dan adili pelaku dan dalang pagar laut, serta cabut status PSN atas sebagian kawasan PIK 2 dan hentikan pengembangan dan pembangunan PIK 2.
Sebelumnya diberitakan, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa keberadaan pagar laut jelas merugikan nelayan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.
Baca Juga: Usai Pagar Laut Dibongkar, Pemerintah Mau Ngapain? Pakar: Solusi Jangka Panjang Harus Jelas
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kerusakan ekosistem terumbu karang yang menjadi tempat hidup ikan akibat pembangunan pagar dari bambu itu.
Meski begitu, ia mengapresiasi langkah pemerintah pusat dan daerah saat ini yang menyegel lokasi pagar dan memastikan tidak ada kelanjutan pembangunan dari pagar laut itu.
Terlepas dari itu, Trubus juga memertanyakan langkah pemerintah dalam menangani kasus tersebut dan solusinya. Sebab, ia menilai yang dilakukan pemerintah saat ini hanya bersifat jangka pendek.
Lantaran itu, ia mendesak agar ada solusi efektif, termasuk sanksi yang dijatuhkan kepada pihak pembangun pagar laut tersebut.
"Solusi jangka panjangnya harus jelas, yakni menghentikan aktivitas pembangunan pagar-pagar tersebut dan memberikan sanksi kepada pembuatnya," katanya.