Usai Pagar Laut Dibongkar, Pemerintah Mau Ngapain? Pakar: Solusi Jangka Panjang Harus Jelas

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:56 WIB
Usai Pagar Laut Dibongkar, Pemerintah Mau Ngapain? Pakar: Solusi Jangka Panjang Harus Jelas
Kemunculan pagar laut di sekitar Pulau C reklamasi Jakarta Utara membuat geger publik. (ist/tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keberadaan pagar laut yang sudah beberapa bulan eksis menunjukan lemahnya pengawasan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun pemerintah daerah, yang wilayah berada di sepanjang pesisir tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengkritisi implementasi pembuatan pagar laut yang diklaim sejumlah pihak sudah melalui proses analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.

"Pemerintah lebih fokus pada aspek pajak dan retribusi, sementara persoalan lingkungan dan kesejahteraan nelayan kurang mendapatkan perhatian," ujarnya seperti dilansir Antara, Sabtu (18/1/2025).

Padahal, menurutnya pagar-pagar tersebut sudah dibangun sejak era pemerintahan sebelumnya dan dibiarkan berkembang.

"Pagar-pagar ini beberapa muncul akibat ketakutan akan pembatalan izin."

Baca Juga: Diperkirakan 10 Hari Kelar, Pembongkaran Pagar Laut Ditarget 2 Kilometer Sehari

Masih menurut Trubus, keberadaan pagar laut jelas merugikan nelayan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Tak hanya itu, Trubus juga menyoroti kerusakan ekosistem terumbu karang yang menjadi tempat hidup ikan akibat pembangunan pagar dari bambu itu.

Meski begitu, ia mengapresiasi langkah pemerintah pusat dan daerah saat ini yang menyegel lokasi pagar dan memastikan tidak ada kelanjutan pembangunan dari pagar laut itu.

Terlepas dari itu, Trubus juga memertanyakan langkah pemerintah dalam menangani kasus tersebut dan solusinya. Sebab, ia menilai yang dilakukan pemerintah saat ini hanya bersifat jangka pendek.

Lantaran itu, ia mendesak agar ada solusi efektif, termasuk sanksi yang dijatuhkan kepada pihak pembangun pagar laut tersebut.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Bongkar! 600 Personel TNI AL dan Nelayan Cabut Pagar Laut

"Solusi jangka panjangnya harus jelas, yakni menghentikan aktivitas pembangunan pagar-pagar tersebut dan memberikan sanksi kepada pembuatnya," katanya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah bisa menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan keberlangsungan ekosistem dan ekonomi masyarakat pesisir.

Apalagi, saat ini, kebijakan pembangunan berbasis lingkungan menjadi salah satu prioritas di tengah kondisi perubahan iklim.

"Kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat nelayan dan lingkungan, bukan pada kepentingan bisnis yang rentan menyebabkan pelanggaran," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pagar laut yang membentang di sepanjang pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten mulai dibongkar pada Sabtu (18/1/2025) pagi.

Pembongkaran dilakukan oleh 600 personel yang terdiri dari Anggota TNI AL serta nelayan yang dimulai dari kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga Pantai Kronjo di Kecamatan Kronjo.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan bahwa proses pembongkaran pagar laut dilakukan secara bertahap.

"Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL)," ujarnya seperti dilansir Antara.

Pada pembongkaran hari pertama sejumlah 30 kapal nelayan dilibatkan dalam proses tersebut sebab di perairan tersebut tidak bisa dimasuki kapal-kapal besar karena kondisi perairan yang dangkal.

Adapun proses pembongkaran dilakukan secara manual, menggunakan tangan ataupun menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI