Suara.com - Presiden Korea Selatan yang telah dipecat, Yoon Suk Yeol, untuk pertama kalinya hadir di pengadilan pada Sabtu lalu untuk mengikuti sidang yang akan memutuskan apakah penahanannya akan diperpanjang, sementara penyelidik terus menyelidiki usahanya yang gagal untuk memberlakukan undang-undang darurat militer.
Yoon, yang mengklaim penangkapannya ilegal, mengguncang negara pada 3 Desember ketika ia mencoba untuk menangguhkan pemerintahan sipil dengan alasan untuk melawan ancaman dari elemen anti-negara. Usaha tersebut hanya bertahan enam jam, dengan parlemen menolaknya meski Yoon sempat memerintahkan tentara untuk menyerbu parlemen guna menghentikan suara tersebut.
Setelah ditangguhkan, Yoon akhirnya dipecat oleh parlemen dan menolak untuk ditangkap selama beberapa pekan, bersembunyi di kediamannya yang dijaga ketat sebelum akhirnya ditangkap dalam serbuan pada Rabu pagi. Yoon, presiden Korea Selatan pertama yang ditahan, menolak untuk bekerja sama selama 48 jam pertama saat penyidik memegangnya.
Namun, meskipun demikian, Yoon tetap berada dalam penahanan setelah penyelidik meminta surat perintah baru pada hari Jumat untuk memperpanjang masa penahanannya. Pengadilan Seoul akan memutuskan pada malam itu atau awal Minggu apakah permintaan tersebut disetujui.
Baca Juga: Red Sparks Kalahkan Hi-Pass, Megawati Hangestri Cetak 19 Poin
Sebelum sidang, pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, mengatakan bahwa presiden hadir dengan niat untuk memulihkan kehormatannya. Jika disetujui, perpanjangan penahanan ini akan memberikan waktu tambahan selama 20 hari bagi jaksa untuk menyusun dakwaan resmi.
Kantor Investigasi Korupsi (CIO) sedang menyelidiki Yoon atas tuduhan pemberontakan, sebuah tuduhan yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan eksekusi jika terbukti bersalah. Sejak ditangkap, Yoon menolak menjawab pertanyaan dari penyidik, dengan tim hukumnya menyatakan bahwa Yoon sudah menjelaskan posisinya saat penangkapan.
Di tengah tekanan politik yang semakin meningkat, partai oposisi, Partai Demokrat, merayakan penangkapan ini, dengan seorang pejabat tinggi menyebutnya sebagai langkah pertama untuk memulihkan tatanan konstitusional dan hukum. Parlemen juga telah menyetujui RUU pada Jumat malam untuk meluncurkan penyelidikan khusus terhadap Yoon terkait dengan usaha darurat militer yang gagal tersebut.