Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sebelumnya telah menyegel pagar yang membentang di laut Kabupaten Tangerang, sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.
Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, lalu pihaknya juga menyatakan hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.