Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang normal karena pemerintah kekinian berfokus pada pembangunan dengan mengerahkan dan mengikutsertakan sektor swasta.
"Karena memang ada sealing, APBN itu boleh membayar untuk pembangunan IKN itu cuma sekian puluh persen, dan itu ada di undang-undangnya, dan ketika itu sudah mendekati sealing, atau sudah sampai di batas atas, maka sudah saatnya sektor swasta yang kemudian membiayai," katanya. (Antara)