Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Jokowi Berpotensi Masuk Kategori Korupsi Kebijakan

Andi Ahmad S Suara.Com
Jum'at, 17 Januari 2025 | 21:54 WIB
Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Jokowi Berpotensi Masuk Kategori Korupsi Kebijakan
Tangkap Layar [Instagram @ikn_id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menilai proyek infrastruktur peninggalan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mangkrak, berpotensi sebagai "korupsi kebijakan" karena membebani APBN dan merusak demokrasi.

Rocky Gerung kembali melontarkan kritik tajam terhadap ambisi infrastruktur era Jokowi, termasuk proyek IKN dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai tidak efektif dan membebani keuangan negara.

"Seluruh rezim Jokowi itu harus dibuktikan salah dalam membuat kebijakan," ujar Rocky yang dikutip dari Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (17/1/2025).

Ia menyebut bahwa mangkraknya berbagai proyek infrastruktur tidak hanya menghambur-hamburkan anggaran, tetapi juga bisa dianggap sebagai bentuk korupsi kebijakan.

"Jokowi harus ikut disorot. Kalau pejabat lain diadukan ke KPK, mestinya Jokowi yang paling pertama diajukan," tegasnya.

Rocky menilai bahwa evaluasi terhadap kebijakan Jokowi harus dilakukan secara menyeluruh, terutama karena dampaknya pada kerusakan APBN.

"Hal-hal ini seharusnya diperhatikan supaya seluruh kesalahan Jokowi juga bisa dinyatakan sebagai korupsi dalam bentuk kebijakan," katanya.

Selain itu, Rocky menyoroti bagaimana keputusan-keputusan Jokowi selama menjabat telah merusak demokrasi di Indonesia.

"Kesehatan demokrasi dirusak oleh presiden Jokowi," kritiknya.

Baca Juga: Pemda Antusias Dukung MBG Lewat APBD, Prabowo Minta Mendagri Koordinasi dengan BGN

Sebagai bentuk sindiran, Rocky bahkan menyarankan agar Jokowi didaftarkan kembali dalam daftar Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) untuk menerima penghargaan terkait kerusakan-kerusakan yang ditinggalkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI