Jelang Batas Akhir, 81 Persen Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN

Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:37 WIB
Jelang Batas Akhir, 81 Persen Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
Presiden Prabowo Subianto saat bersama dengan kabinet Merah Putih di Akmil, Magelang. [Istimiewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 81 persen dari anggota Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Tercatat dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 (penyelenggara negara) telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (17/1/2025)

Dia memerinci dari 52 menteri dan kepala lembaga setingkat menteri, 46 orang di antaranya telah menyampaikan LHKPN.

Kemudian, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, ada 46 orang yang sudah menyampaikan LHKPN ke KPK.

Baca Juga: Puluhan Anak Muntah-muntah Diduga Keracunan usai Santap Menu MBG, Kepala BGN Lapor Prabowo

Terakhir, dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus, baru 9 orang yang sudang menyampaikan LHKPN.

Untuk itu, Budi mengimbau para wajib lapor di Kabinet Merah Putih untuk segera menyampaikan LHKPN sebelum 21 Januari 2025. Bahkan, KPK bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengingatkan semua anggota kabinet agar segera menyampaikan LHKPN.

“KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Sekretariat Kabinet, dan instansi terkait untuk mengingatkan kembali para Wajib Lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya, agar segera melaporkannya sebelum batas waktu 21 Januari 2025,” tutur Budi.

Presiden Prabowo Subianto foto bersama para menteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga hingga utusan khusus Presiden saat menjalani retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). [Handout/Tim Media Prabowo]
Presiden Prabowo Subianto foto bersama para menteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga hingga utusan khusus Presiden saat menjalani retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). [Handout/Tim Media Prabowo]

Dia juga menjelaskan bahwa lembaga antirasuah siap membantu jika ada anggota Kabinet Merah Putih yang mengalami kendala dalam menyampaikan LHKPN.

LHKPN yang telah diterima, kata Budi, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administratif oleh KPK dan akan dipublikasikan pada laman e-lhkpn.kpk.go.id agar masyarakat bisa mengaksesnya.

Baca Juga: Bahlil Beberkan Sejauh Mana Program Hilirisasi di Pemerintahan Prabowo Berjalan

“Tasyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” tandas Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI