Skema Pembelajaran Selama Ramadan Segera Diumumkan, Bukan Libur?

Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:16 WIB
Skema Pembelajaran Selama Ramadan Segera Diumumkan, Bukan Libur?
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan skema pembelajaran di bulan Ramadan sudah selesai disusun. Draf tersebut hanya tinggal menunggu diteken bersama lintas kementerian.

Mu'ti mengemukakan bahwa sebelumnya penyusunan draf melibatkan Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kemendikdasmen, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kantor Staf Kepresidenan.

"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang drafnya sudah selesai. Drafnya sudah selesai, tinggal proses nunggu tanda tangan tiga menteri. Tanda tangan menteri pendidikan dasar, menengah; menteri dalam negeri; dan menteri agama," kata Mu'ti usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Mu'ti masih merahasiakan mengenai skema pembelajaran Ramadan. Ia belum mengungkapkan apakah pembelajaran Ramadan akan dilakukan siswa di sekolah atau di rumah.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sodorkan Konsep Baru PPDB, Bakal Disetujui Prabowo?

"Tunggu sampai surat edaran keluar ya. Sabar dikit aja," kata Mu'ti.

Mu'ti memastikan surat edaran akan terbit sebelum Ramadan. Bahkan ada kemungkinan terbit dan diumumkan pada pekan depan.

"Pokoknya sebelum Ramadan sudah terbit. Sebelum Ramadan terbit. Insyaallah dalam minggu depan sudah selesai karena drafnya sudah selesai," ujarnya.

Lapor ke Presiden

Sebelumnya, Abdul Mu'ti ogah menggunakan istilah libur Ramadan. Ia menegaskan bahasa yang digunakan adalah pembelajaran sekolah.

Baca Juga: Ogah Sebut Istilah Libur Ramadan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pilih Istilah Pembelajaran Ramadan, Apa Itu?

Mu'ti tidak menegaskan apa yang dimaksud pembelajaran sekolah. Apakah artinya kegiatan sekolah tetap dilakukan, atau kegiatan sekolah diliburkan lalu diganti kegiatan Ramadan.

"Jadi libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan ya karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Mu'ti mengatakan usulan mengenai libur Ramadan yang kini menggunakam istilah pembelajaran Ramadan itu sudah dibahas bersama dengan menteri koordinator bidang PMK, menteri agama, menteri dalam negeri, hingga kepala staf kepresidenan.

"Sudah kita bahas lintas kementerian . Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata Mu'ti.

Adapun kedatangan Mu'ti ke Istana salah satunya untuk membahas ihwal tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Termasuk rapat ini akan kita sampaikan," kata Mu'ti.

Sementara itu ditanya apakah presiden setuju dengan usulan libur sekolah saat Ramadan, Muti kembali menegaskan bahwa tidak ada istilah libur Ramadan. Ia lebih memikih menggunakan istilah pembelajaran Ramadan.

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan. Gitu. Gitu ya

"Kata kuncinya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan Ramadan. Gitu ya,"

Ditanya bagaimana pembelajaran Ramadan yang dimaksud, apakah di rumah atau di tempat lain? Mu'ti meminta hal tersebut menunggu keputusan resmi

"Nanti tunggu aja. Tunggu sampai SE (surat edaran) keluar. Ya tunggu sampai itu keluar," kata Mu'ti.

Ada Tiga Usulan

Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah mendapatkan tiga usulan dari masyarakat mengenai hal tersebut.

Usulan pertama, ungkap Mu'ti, libur satu bulan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Kedua, libur sebagian. Misalnya, libur beberapa hari ketika awal Ramadhan. Kemudian siswa kembali sekolah seperti biasa dan kembali libur saat menjelang Idulfitri hingga selesai masa mudik.

Usulan ketiga, tidak ada libur sama sekali sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa.

"Semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik. Nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasi oleh Pak Menko PMK," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI