Tak Setuju MBG Dibiayai Zakat, Pimpinan DPR: Negara Harus Hadir Maksimalkan APBN

Jum'at, 17 Januari 2025 | 17:59 WIB
Tak Setuju MBG Dibiayai Zakat, Pimpinan DPR: Negara Harus Hadir Maksimalkan APBN
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin agar program makan bergizi gratis (MBG) dibiayai zakat dari masyarakat.

Ia menegaskan, program MBG harus dimaksimalkan penggunaan APBN terlebih dahulu.

"Makanya saya lebih setuju lebih tepat, bukan lembaga-lembaga seperti zakat atau infaq segala macam (biayai MBG), negara yang harus hadir. APBN, maksimalkan APBN," kata Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Ia mengatakan bahwa sejak awal program diwacanakan tidak ada opsi untuk menggunakan dana apa pun selain APBN.

"Kita dari awal tidak ada wacana pakai resource apa pun, karena Pak Prabowo ingin bahwa APBN yang ada ini betul-betul (digunakan)," katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa APBN memang harus digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Terlebih untuk program yang meningkatkan kemampuan SDM.

"Sebetulnya kalau tadi tepat sasaran kemudian juga diberikan kepada yang lebih berhak, karena prinsip dasar daripada APBN ini sebetulnya untuk kemaslahan rakyat, tapi kalau nantiya tadi misalkan tidak benar," katanya.

"Makanya kan dipakai proyek-proyek yang sebetulnya lebih bermanfaat untuk peningkatan atau penyelesaian gizi buruk yang ada di anak-anak bangsa ini, stunting tidak akan ada, kemudian juga bagaimana IQ-nya tingkat kecerdasannya akan setara dengan negara-negara lain," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menjelaskan lagi soal usulannya agar zakat dari masyarakat digunakan untuk pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG).

Baca Juga: Dukung Usulan MGB Pakai Dana Zakat, Pasha Ungu Tetap Wanti-wanti Pemerintah, Apa Katanya?

Menurutnya, usulannya tersebut bukan bermaksud untuk mewajibkan semua masyarakat berpartisipasi tapi hanya bagi yang mampu saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI