Perlu diketahui, Mobil SAPA ini akan beroperasi di fasilitas umum, seperti sekolah, panti, rumah susun, pasar tradisional, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), serta lokasi kegiatan masyarakat seperti Hari Bebas Kendaraan Bermotor, lokasi bencana, dan lain sebagainya.
Adapun petugas Mobil SAPA terdiri dari konselor Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), konselor Pusat Pelayanan Keluarga (Puspa), serta kader Pusat Informasi Konsultasi (PIK) Keluarga. Layanan konseling ini dapat membantu pencapaian target program perlindungan untuk perempuan dan anak, serta pembangunan keluarga di Jakarta.