Dirjen Imigrasi akan Deportasi WNA Arab Saudi Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 17 Januari 2025 | 17:39 WIB
Dirjen Imigrasi akan Deportasi WNA Arab Saudi Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua
Dirjen Imigrasi menahan WNA Arab Saudi yang menganiaya marbot masjid di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025). [Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

WNA tersebut berinisal MA, yang diketahui melakukan pemukulan kepada marbot masjid berinisial R.

Pemukulan tersebut dilakukan karena MA yang tidak terima ditegur untuk melepaskan alas kaki ketika ingin memasuki masjid.

"Kita akan merilis kejadian yang sempat viral, yaitu adanya penganiayaan ringan atau pemukulan, yang dilakukan oleh warga Saudi Arabia terhadap marbot masjid di wilayah bogor, masjidnya bernama Al-Muqsit," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam konferensi pers pada Jumat (17/1/2025).

Yuldi mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga pada hari yang sama dengan insiden pemukulan oleh WNA terhadap marbot masjid Al-Muqsit tersebut.

"Jadi kejadiannya itu pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025, penyidik pada kantor imigrasi kelas 1 non-TBI Bogor, itu menerima informasi terkait dengan insiden yang terjadi pada 12 Januari 2025," ucap Dia.

Yuldi mengatakan bahwa pelaku pemukulan kepada marbot masjid ditangkap di sebuah villa yang berada di kawasan Cisarua, Bogor.

"Alhamdulillah dapat diamankan, warga negara Arab Saudi tersebut di sebuah villa yang berada di Cisarua, Bogor. Kemudian terhadap yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian," jelasnya

Reporter : Moh Reynaldi Risahondua

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Tangkap Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua: Dokumen Sudah Overstay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI