LBH Jakarta Yakin Pagar Laut Tangerang Dibuat Sistematis Bukan oleh Warga: Ada Bisnis di Baliknya

Jum'at, 17 Januari 2025 | 17:20 WIB
LBH Jakarta Yakin Pagar Laut Tangerang Dibuat Sistematis Bukan oleh Warga: Ada Bisnis di Baliknya
Tim Ombudsman dan KKP saat meninjau langsung kondisi pemagaran laut di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil bersama LBH-AP PP Muhammadiyah melakukan aduan ke Mabes Polri soal pemagaran laut di wilayah Tangerang, Banten.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan, apabila dilihat dari lokasi, pemagaran sangat sistematis dan terencana, terlebih jumlah bambu yang digunakan tidak sedikit.

Fadhil mengaku, ragu dengan kesaksian yang sebelumnya dilakukan oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai pelaku, lantaran anggaran pemagaran laut sepanjang 30 km memakan anggaran yang cukup besar.

"Kami sangsi apa yang menjadi pernyataan dari pihak-pihak yang mengakui bahwa dia adalah pelakunya. Karena bagi kami di sini ini, melibatkan banyak orang atau bahkan ada entitas bisnis tertentu yang kemudian punya keterlibatan dalam ini," kata Fadhil, di Mabes Polri, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga: DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan

Dengan adanya aduan masyarakat tersebut, Polri diharapkan bisa mengusut tuntas persoalan tersebut agar peristiwa ini bisa terang benderang.

"Makanya kami laporkan ini agar terang, agar jelas siapa entitas bisnisnya, siapa orang-orangnya. Dan poin pokoknya adalah pada peristiwanya," jelas Fadhil.

Fadhil juga menganggap bahwa penyegelan yang telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum cukup. Dibutuhkan pengusutan dalam ranah pidana soal aksi pemagaran tersebut.

"Jangan sampai kemudian penyegelan itu cuma aksi heroik atau aksi simbolis semata. Sehingga itu kami mendorong pihak kepolisian sebagai aparatur penegak hukum," katanya.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bahwa pembangunan pagar laut di kawasan PSN Tropical Coastland Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah mengakibatkan kerugian besar bagi nelayan setempat.

Baca Juga: Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Rugikan Nelayan, Dalang Pembuat Pagar Laut di Tangerang Bakal Terungkap?

Kerugian ditaksir mencapai Rp9 miliar ini disebabkan oleh terbatasnya akses nelayan ke laut untuk mencari nafkah.

"Ya, itu masih valuasi yang bersifat kasar begitu ya, karena tadi berdasar keluhan para nelayan,” kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih dikutip Antara, Kamis (16/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa penghitungan tersebut dilakukan dengan memperkirakan kerugian nelayan akibat tambahan jarak untuk melaut.

"Dengan adanya pagar laut itu, dia harus memutar kurang lebih 30 kilometer itu, sehingga dia kehilangan biaya kurang lebih di angka tiga literan. Semula hanya satu liter menjadi tiga liter,” jelasnya.

Namun, dia mengatakan bahwa perkiraan kerugian tersebut bukanlah angka yang terperinci.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI