Suara.com - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengkritisi adanya pagar laut berkilo-kilo meter yang ditemukan di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.
Menurutnya, jangan sembarangan mengklaim alam, sebab semua ada aturan hukumnya.
"Kelompok masyarakat manapun yang sekarang, jangan bilang bahwa ini ruang laut ini adalah milik Tuhan, siapapun bisa tandain, di kita ada hukum," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Ia mengapresiasi langkah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyegel dan mencabut keberadaan pagar tersebut.
"Makanya kita apresiasi langkah-langkah yang diambil Pak Prabowo, bahwa itu nanti pemerintah negara yang harus hadir," katanya.
"Tidak boleh person-person itu, dia mulai mempetak-petak atau mengkavling lahan, yang sebetulnya negara yang punya," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPR akan coba mengungkap dalang di balik adanya pagar laut tersebut.
"Kita nanti kan bicara kan sudah masuk masa sidang ya, kalau perlu kita minta pertanggung jawaban, mungkin ini bukan kejadian pertama kali, kita akan ungkap, itu kan semua teman-teman paham juga, ujung-ujungnya untuk apa ya," katanya.
Sebelumnya, pagar laut misterius di perairan Tangerang kekinian menjadi topik panas. Salah satunya, kehadiran pagar sepanjang 30,16 kilometer ini dinilai bisa mengganggu rencana pemerintah membangun tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW).
Pasalnya, lokasi pagar laut tersebut berada dalam rencana proyek GSW pemerintah. Lantas, bagaimana nasib proyek GSW?