Dirjen Imigrasi Tangkap Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua: Dokumen Sudah Overstay

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:44 WIB
Dirjen Imigrasi Tangkap Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua: Dokumen Sudah Overstay
Dirjen Imigrasi menahan WNA Arab Saudi yang menganiaya marbot masjid di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025). [Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski demikian, pihak Masjid Al Muqsit enggan melaporkan kasus itu dan menerima permasalahan tersebut sebagai suatu cobaan.

"Jenggot pun menyatakan bahwa terkait peristiwa tersebut pihaknya tidak akan membuat laporan ke Kepolisian dan tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke meja hukum, dan menerima dengan lapang dada," tutup dia.

Reporter : Moh Reynaldi Risahondua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI