KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil

Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:13 WIB
KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, mendatangi Kantor DPP PKS di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Bahwa, pemindahan suara dari paslon 03 kepada paslon 02 sejumlah 837.361 suara; bahwa, anomali suara tidak sah sejumlah 1.204.610 suara, jika digabungkan sejumlah 6.341.164,” ujar Triwiyono.

Untuk itu, Triwiyono menegaskan pihaknya meminta MK untuk memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur agar melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur.

Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak meraih 12.192.165 suara sedangkan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara. Di sisi lain, pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim hanya meraih 1.797.332 suara sah. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI