Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Rugikan Nelayan, Dalang Pembuat Pagar Laut di Tangerang Bakal Terungkap?
Polisi bisa menelusuri lebih jauh, melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang pemagaran laut yang merugikan banyak orang, katanya.
Suara.com - Koalisi masyarakat sipil mendatangi Bareskrim Polri guna membuat laporan atas pemagaran laut di wilayah perairan Tangerang, Banten.
Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP PP Muhammadiyah, Ghufroni mengatakan, kedatangannya lantaran hingga saat ini tidak ada pihak yang bertanggungjawab atas pemagaran laut.
Sehingga saat ini, bersama koalisi masyarakat sipil, kata Ghufroni, pihaknya ingin melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian agar hal tersebut diproses secara hukum.
“Secara resmi kami akan menyampaikan pengaduan kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait dengan adanya pemagaran laut yang dianggap misterius oleh banyak orang,” katanya, saat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Bercanda Soal Kasus Pagar Laut Misterius, Komeng Kena Amuk Said Didu: Kali Ini Gak Lucu!
Ghufroni berharap, pihak kepolisian mau melakukan investigasi soal hal ini, agar terungkap siapa dalang yang melakukan pemagaran yang merugikan banyak pihak.
Terutama merugikan para nelayan yang harus membuang ongkos lebih, lantaran harus memutar yang lebih jauh akibat pagar laut sepanjang 30 km tersebut.
Selain itu, pagar bayang baling-baling kapal dan jaring milik nelayan yang rusak akibat pemagaran tersebut.
“Polisi bisa menelusuri lebih jauh, melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang pemagaran laut yang merugikan banyak orang,” katanya.
“Terutama para nelayan yang kesulitan mencari ikan karena adanya pagar yang mengelilingi pantai, sehingga memaksa nelayan untuk berlayar lebih jauh dan tentu memakan biaya yang cukup besar,” tambahnya.
Baca Juga: Komeng Kena Sentil Said Didu Usai Bercanda Soal Pagar Laut: Nggak Lucu
Dalam laporan saat ini, kata Ghufroni, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti, di antaranya berupa potongan bambu dari lokasi peristwa.
“Maka kami akan menyampaikan fakta-fakta, bukti-bukti, termasuk juga bukti yang kita dapatkan di lokasi,” pungkasnya.