Ogah Sebut Istilah Libur Ramadan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pilih Istilah Pembelajaran Ramadan, Apa Itu?

Jum'at, 17 Januari 2025 | 15:43 WIB
Ogah Sebut Istilah Libur Ramadan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pilih Istilah Pembelajaran Ramadan, Apa Itu?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ogah menggunakan istilah libur Ramadan. Ia menegaskan bahasa uang digunakan adalah pembelajaran sekolah.

Mu'ti tidak menegaskan apa yang dimaksud pembelajaran sekolah. Apakah artinya kegiatan sekolah tetap dilakukan, atau kegiatan sekolah diliburkan lalu diganti kegiatan Ramadan.

"Jadi libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Mu'ti mengatakan usulan mengenai libur Ramadan yang kini menggunakam istilaj pembelajaran Ramadan itu sudah dibahas bersama dengan menteri koordinator bidang PMK, menteri agama, menteri dalam negeri, hingga kepala staf kepresidenan.

"Sudah kami bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata Mu'ti.

Adapun kedatangan Mu'ti ke Istana salah satunya untuk membahas ihwal tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Termasuk rapat ini akan kita sampaikan," kata Mu'ti.

Sementara itu, ditanya apakah presiden setuju dengan usulan libur sekolah saat Ramadan, Muti kembali menegaskan bahwa tidak ada istilah libur Ramadan. Ia lebih memikih menggunakan istilah pembelajaran Ramadan.

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan. Gitu. Gitu ya

Baca Juga: CISDI Kritik Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran: Target Program Ini Belum Jelas!

"Kata kuncinya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan Ramadan. Gitu ya," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI