Viral Minta Tolong Prabowo, DPR Ungkap Pemerintah Kesulitan Bebaskan 4 WNI Disekap di Myanmar: Moga Ada Jalan

Jum'at, 17 Januari 2025 | 15:02 WIB
Viral Minta Tolong Prabowo, DPR Ungkap Pemerintah Kesulitan Bebaskan 4 WNI Disekap di Myanmar: Moga Ada Jalan
Eks Anggota DPRD Kabupaten Indramayu bernama Robiin dan 3 WNI disekap di Myanmar. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta angkat bicara menanggapi adanya video viral di media sosial yang memperlihatkan empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang disekap di Myanmar. 

Sukamta mengatakan, jika kasus tersebut sudah lama terjadi. Bahkan dirinya sempat juga memberikan bantuan advokasi terhadap empat WNI tersebut. 

"Ini kasus sudah lama mas. Saya sudah advokasi sejak bulan Agustus tahun lalu, melalui Kemlu RI," kata Sukamta kepada Suara.com, Jumat (17/1/2025). 

Ia mengatakan, empat WNI tersebut sebenarnya sudah ditemukan keberadaannya hanya saja lokasinya berada di wilayah dikuasai lawan pemerintahan Myanmar. 

"Sehingga sampai saat ini KBRI di sana belum berhasil memulangkan yang bersangkutan," katanya. 

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta. (bidik layar)
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta. (bidik layar)

Ia pun menegaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus bisa mencari cara untuk memulangkan empat WNI yang disekap tersebut. 

"Ini tantangan bagi Kemlu untuk mendapatkan jalan bagi pemulangan yang bersangkutan. Semoga segera ketemu. Setahu saya mereka terus berusaha. Semoga agar ada jalan," pungkasnya. 

Viral TKI di Myanmar Minta Tolong

Sebelumnya, beredar di media sosial video pengakuan dari empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang disekap di Myanmar. Salah satu di antaranya ternyata merupakan eks Anggota DPRD Kabupaten Indramayu bernama Robiin. 

Baca Juga: 'Ia Tak Sedang Memerintah tapi Mencicil Kampanye' Pakar Ungkap Celah Konflik Gibran Vs Prabowo di 2029

Dalam video yang dilihat Suara.com pada Rabu (15/1/2025), Robiin mengaku sudah disekap selama dua tahun di Myanmar. Ia tak menyebut rinci siapa yang melakukan perbuatan keji itu padanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI