Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta angkat bicara menanggapi adanya video viral di media sosial yang memperlihatkan empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang disekap di Myanmar.
Sukamta mengatakan, jika kasus tersebut sudah lama terjadi. Bahkan dirinya sempat juga memberikan bantuan advokasi terhadap empat WNI tersebut.
"Ini kasus sudah lama mas. Saya sudah advokasi sejak bulan Agustus tahun lalu, melalui Kemlu RI," kata Sukamta kepada Suara.com, Jumat (17/1/2025).
Ia mengatakan, empat WNI tersebut sebenarnya sudah ditemukan keberadaannya hanya saja lokasinya berada di wilayah dikuasai lawan pemerintahan Myanmar.
"Sehingga sampai saat ini KBRI di sana belum berhasil memulangkan yang bersangkutan," katanya.

Ia pun menegaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus bisa mencari cara untuk memulangkan empat WNI yang disekap tersebut.
"Ini tantangan bagi Kemlu untuk mendapatkan jalan bagi pemulangan yang bersangkutan. Semoga segera ketemu. Setahu saya mereka terus berusaha. Semoga agar ada jalan," pungkasnya.
Viral TKI di Myanmar Minta Tolong
Sebelumnya, beredar di media sosial video pengakuan dari empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang disekap di Myanmar. Salah satu di antaranya ternyata merupakan eks Anggota DPRD Kabupaten Indramayu bernama Robiin.
Dalam video yang dilihat Suara.com pada Rabu (15/1/2025), Robiin mengaku sudah disekap selama dua tahun di Myanmar. Ia tak menyebut rinci siapa yang melakukan perbuatan keji itu padanya.