"Jika kemudian kita pakai dasar ini maka tidak ada cerita untuk menahan diri agar tidak memikirkan potensi konflik Prabowo dan Gibran. Tidak bisa kita katakan Gibran bersabar menunggu lima tahun lagi setelah 2029. Pendekatan itu atau cara berpikir itu tidak layak kita gunakan untuk kasus Gibran karena sejarah tadi," imbuhnya.
Terlebih menurutnya adanya putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden bisa membuka lebar konflik yang akan dihadapi oleh Prabowo dan Gibran.
"Maka dengan demikian menurut saya sahih, absah kalau kita bicara tentang keputusan MK yang menghilangkan presidenial threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebetulnya memfasilitasi potensi konflik Prabowo-Gibran yang sekarang masih terpendam," ujarnya.
"Gibran akan menjadi kandidat yang jadi kompetitor penting bagi Prabowo sebab berbeda dengan tokoh-tokoh yang lain yang mungkin nanti akan ikut kontestasi, Prabowo dan Gibran punya panggung yang kurang lebih sama besarnya.
Lebih lanjut, Eep pun menyoroti gelagat Gibran dalam aksi bagi-bagi sembako hingga program makan bergizi gratis (MBG) setelah menjabat sebagai Wapres yang belakangan menuai sorotan publik. Menurutnya, kegiatan itu dianggap sebagai alat politik Gibran untuk bisa maju ke Pilpres 2029.
"Itulah yang kita saksikan dalam minggu-minggu dan bulan-bulan pertama kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka, ia tidak sedang memerintah, dia sedang mencicil kampanye," ujarnya.