Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya

Jum'at, 17 Januari 2025 | 11:21 WIB
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada hari ini.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan termasuk untuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.

"Ya, panggilan untuk empat tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Selain mereka, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya yang berasal dari Gapensi Semarang dan pihak swasta.

Baca Juga: Gak Ngaruh Menang Praperadilan, KPK Tetap Periksa Walkot Semarang Mbak Ita Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tiga orang lain yang juga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Mbak Ita sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap statusnya sebagai tersangka. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengabulkan gugatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI