11 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Terkait Kasus Pembunuhan, Begini Langkah Kemlu

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 17 Januari 2025 | 07:05 WIB
11 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Terkait Kasus Pembunuhan, Begini Langkah Kemlu
Ilustrasi pembunuhan. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - 11 WNI di Jepang ditangkap pihak kepolisian setempat dengan tuduhan pembunuhan dan pelanggaran keimigrasian. Adapun korban yang dibunuh juga merupakan WNI.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Judha Nugraha, 11 WNI tersebut ditangkap Kepolisian Isesaki di Gunma, Jepang.

Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan itu.

"KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki," kata Judha melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Dikenal Pendiam, Warga: Gimbal Pernah Tinggal Berdampingan dengan Korban

Judha mengatakan bahwa KBRI Tokyo terus mengawasi proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, sedangkan jenazah telah dipulangkan ke Indonesia pada 11 Januari 2025.

Sebelumnya, terjadi kasus pembunuhan sesama WNI pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma, Jepang.

Seorang WNI meninggal dengan luka tusuk sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.

Empat WNI itu merupakan WNI yang tinggal di Jepang melebihi batas waktu yang ditentukan oleh visa/izin tinggal (overstayer) dan diduga merupakan korban perampokan.

Baca Juga: Bongkar Sosok Pembunuh Suaminya, Istri Sandy Permana: Biasa Dipanggil Limbad, Orangnya Gak Pernah Ngomong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI