Seorang Wanita Ditangkap karena Meracuni Bayi Demi Konten dan Donasi Hingga Berhasil Kumpulkan Uang Hingga Rp376 Juta

Bella Suara.Com
Jum'at, 17 Januari 2025 | 06:35 WIB
Seorang Wanita Ditangkap karena Meracuni Bayi Demi Konten dan Donasi Hingga Berhasil Kumpulkan Uang Hingga Rp376 Juta
Ilustrasi bayi. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita asal Sunshine Coast, Australia, ditangkap dan didakwa setelah diduga meracuni seorang bayi berusia satu tahun demi mendapatkan perhatian di media sosial serta menggalang donasi. Menurut laporan CNN, wanita berusia 34 tahun itu memberikan berbagai obat resep dan obat apotek tanpa izin medis kepada bayi yang dikenalnya selama periode 6 Agustus hingga 15 Oktober 2024.

Wanita tersebut, yang banyak diberitakan sebagai ibu dari bayi itu meskipun belum dikonfirmasi oleh polisi menggunakan kondisi kesehatan sang bayi untuk mengumpulkan dana melalui platform GoFundMe. Dia berhasil menggalang lebih dari 37.000 dolar Australia (sekitar Rp376 juta) dengan mempublikasikan penderitaan bayi tersebut di media sosial.

Namun, setelah kasus ini terungkap, GoFundMe segera mengambil tindakan untuk mengembalikan uang kepada para donatur.
"Pengembalian dana secara proaktif sedang dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk melindungi kemurahan hati warga Australia," ujar juru bicara GoFundMe kepada ABC News.

Tindakannya terbongkar ketika staf medis di sebuah rumah sakit di Brisbane, tempat bayi tersebut dirawat, mulai curiga dengan pola penyakit yang dialami sang anak. Setelah mendapatkan perawatan intensif, kondisi bayi tidak membaik, meskipun wanita tersebut mengklaim telah mengikuti semua prosedur medis yang disarankan.

Baca Juga: 3 Pelajaran dari STY untuk Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia

Merasa ada yang janggal, tim medis segera melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa wanita itu mengabaikan saran dokter dan secara sengaja memperoleh serta memberikan obat-obatan yang tidak disetujui kepada bayi tersebut.

Setelah memastikan keselamatan bayi, polisi mulai mengumpulkan bukti dengan berbicara kepada pakar medis, menganalisis rekam jejak digital pelaku di media sosial, serta melakukan pemeriksaan laboratorium yang mengonfirmasi keberadaan obat-obatan tak berizin dalam tubuh anak tersebut.

"Tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan betapa menjijikkannya kejahatan seperti ini," ujar Inspektur Detektif Queensland, Paul Dalton.

"Tidak ada alasan untuk menyakiti seorang anak, apalagi yang masih sangat kecil dan sepenuhnya bergantung pada orang dewasa untuk mendapatkan kasih sayang dan perawatan." lanjutnya.

Wanita tersebut kini menghadapi berbagai dakwaan, termasuk lima tuduhan meracuni dengan niat mencelakai, tiga tuduhan persiapan untuk melakukan kejahatan dengan benda berbahaya, serta masing-masing satu tuduhan penyiksaan, pembuatan materi eksploitasi anak, dan penipuan.

Baca Juga: Here We Go! Patrick Kluivert Mulai Ramu Rencana Khusus Timnas Indonesia Lawan Australia

Dia dijadwalkan menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Magistrat Brisbane pada Jumat, 17 Januari 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI