Deretan Negara Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia Terbaru 2025

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 16 Januari 2025 | 20:50 WIB
Deretan Negara Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia Terbaru 2025
Ilustrasi deretan Negara bebas visa untuk Paspor Indonesia (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Paspor Indonesia memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi beberapa negara tanpa perlu mengajukan visa terlebih dahulu. Nah berikut ini deretan negara bebas visa untuk paspor Indonesia.

Diketahui bahwa setiap orang yang akan bepergian atau melakukan perjalanan ke luar negeri, tentunya memerlukan paspor dan visa. Akan tetapi, untuk mengurus dua dokumen tersebut tidak mudah apalagi visa.

Visa adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing untuk masuk, tinggal, atau melakukan aktivitas tertentu di negara tersebut dalam periode waktu tertentu.

Visa biasanya tertera di paspor dan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memasuki negara yang bersangkutan sesuai dengan tujuan kunjungan, seperti untuk wisata, bisnis, studi, atau keperluan lainnya.

Baca Juga: Keuntungan Golden Visa, Pantas Shin Tae-yong Pilih Santai Main Golf Walau Mendadak Didepak PSSI

Namun ada beberapa Negara yang tidak diwajibkan untuk menggunakan visa untuk Paspor Indonesia. Nah untuk selengkapnya, berikut ini deretan negara bebas visa untuk Paspor Indonesia yang dilansir dari berbagai sumber..

Deretan Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Brasil
5. Brunei
6. Kamboja
7. Chili
8. Kolombia
9. Cook Islands
10. Dominika
11. Ekuador
12. Fiji
13. Guyana
14. Haiti
15. Hong Kong
16. Iran
17. Jepang
18. Kazakhstan
19. Kenya
20. Kiribati
21. Laos
22. Makau
23. Madagaskar
24. Malaysia
25. Mali
26. Micronesia
27. Moroko
28. Mozambik
29. Myanmar
30. Namibia
31. Niue
32. Oman
33. Peru
34. Filipina
35. Rwanda
36. Serbia
37. Singapura
38. St. Kitts and Nevis
39. St. Vincent and Grenadines
40. Suriname
41. Tajikistan
42. Thailand
43. The Gambia
44. Turki
45. Uzbekistan
46. Vietnam

Selain itu, ada juga VOA (Visa on Arrival). VOA ini merupakan jenis visa yang langsung dikeluarkan pihak imigrasi suatu negara saat WNA sampai di bandara, pelabuhan, atau pos pemeriksaan perbatasan.

Jadi, untuk mendapatkan VOA ini tidak perlu datang ke konsulat negara tujuan atau kedutaan besar seperti visa pada umumnya.  Nah berikut ini daftar negara yang perlu VOA untuk paspor Indonesia.

Baca Juga: Ini 9 'Hak Istimewa' Pemilik Golden Visa Indonesia seperti STY, Termasuk Fast Track Kewarganegaraan

1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Burundi
4. Cape Verde Islands
5. Comoro Islands
6. Djibouti
7. Ethiopia
8. Guinea-Bissau
9. Yordania
10. Kirgistan
11. Malawi
12. Maladewa
13. Marshall Islands (Kepulauan Marshall)
14. Mauritania
15. Mauritius
16. Nepal
17. Nikaragua
18. Palau Islands
19. Papua Nugini
20. Qatar
21. Samoa
22. Sierra Leone
23. Somalia
24. Tanzania
25. Timor Leste
26. Tuvalu
27. Zimbabwe

Demikian informasi mengenai deretan negara bebas visa Untuk paspor Indonesia yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI