Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku tidak sudi jika zakat masyarakat digunakan untuk pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG). Ia mengatakan, lebih baik yang seharusnya dilakukan adalah mengawal APBN bisa digunakan tepat sasaran.
"Zakat sebaiknya diperuntukan kepada yang berhak, itu satu, yang kedua tadi program makan bergizi gratis itu adalah program dari pemerintah yang basisnya adalah APBN dan karenanya sudah sangat sewajarnya dibiayai oleh APBN jangan sampai nanti malah APBN yang diperuntukkan malah tidak terkawal dengan baik karena dipakainya sumber dana dari yang lain yaitu zakat," kata HNW kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Untuk itu, kata dia, APBN sebesar Rp71 triliun untuk program MBG harus betul-betul terlaksana.
"Karenanya kita membantu dengan mengingatkan agar APBN-nya betul-betul APBN yang disediakan sekitar 71 triliun itu, tahap pertama itu betul-betul terlaksana dengan amanah terlaksana dengan fokus yang benar sehingga menyasar kepada pihak pihak yang benar sehingga dengan demikian maka tujuan daripada makan bergizi gratis tadi bisa terpenuhi," ujarnya.
Menurutnya, yang harus dioptimalkan adalah pengawal penggunaan APBN dan juga zakat bagi yang membutuhkan agar semua tepat pada sasarannya.
"Ya, kalau menurut saya sih usulan itu sebagai bentuk dukungan agar program makan bergizi itu sukses gitu ya, tetapi agar sukses ya tidak perlu melanggar aturan agama dan atau aturan peruntukan dari setiap anggaran," katanya.
"APBN sudah ada peruntukannya dan ajaran agama dalam konteks Zakat sudah ada peruntukannya, bahwa zakat membantu kemiskinan benar, tetapi kalau programnya adalah makan bergizi gratis, itu adalah program dari APBN," sambungnya.
Usulan Ketua DPD RI
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menjelaskan lagi soal usulannya agar zakat dari masyarakat digunakan untuk pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG).
Menurutnya, usulannya tersebut bukan bermaksud untuk mewajibkan semua masyarakat berpartisipasi tapi hanya bagi yang mampu saja.
"Jadi, Jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," kata Sultan kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Ia mengatakan, potensi zakat, infaq dan sedekah di Indonesia mencapai Rp300 triliun setiap tahun. Jika potensi zakat infaq dan sedekah tersebut, kata dia, dikelola secara profesional seharusnya tidak ada masyarakat khususnya umat Islam yang kekurangan makanan atau menjadi peminta-minta di jalan.
Ia lantas menceritakan ada kebiasaan dari beberapa kolega dan sahabat yang secara rutin melakukan tradisi membagikan makanan gratis ke sekolah-sekolah.
"Sehingga ada sahabat yang tidak bisa kami sebutkan identitasnya, memberikan masukan kepada kami agar pemerintah membuka ruang bagi orang perorangan atau swasta untuk berpartisipasi dalam pembiayaan MBG ini," katanya.
"Artinya, sejatinya ada keinginan dari masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berpartisipasi dalam program ini. Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal dermawan, tolong menolong dan bergotong royong," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, jika memang dimungkinkan pihaknya merekomendasikan agar pembiayaan program MBG yang lakukan dari hasil zakat infaq dan sedekah masyarakat khusus diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat infaq dan sedekah.
"Sekali lagi ini hanya ide dan gagasan tapi point besarnya adalah Program MBG ini sangat baik dan wajib kita dukung agar bangsa ini menjadi bangsa unggul," katanya.
"Kami hanya memancing banyak pihak mulai swasta dan masyarakat lain yang berniat atau berminat untuk membantu pemerintah untuk sukseskan sekaligus mengawasi program MBG ini," sambungnya.