Lebih Usul Kawal APBN, HNW Tak Sudi Zakat Biayai Program MBG: Tak Perlu Langgar Aturan Agama

Kamis, 16 Januari 2025 | 18:45 WIB
Lebih Usul Kawal APBN, HNW Tak Sudi Zakat Biayai Program MBG: Tak Perlu Langgar Aturan Agama
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku tidak sudi jika zakat masyarakat digunakan untuk pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG). Ia mengatakan, lebih baik yang seharusnya dilakukan adalah mengawal APBN bisa digunakan tepat sasaran. 

"Zakat sebaiknya diperuntukan kepada yang berhak, itu satu, yang kedua tadi program makan bergizi gratis itu adalah program dari pemerintah yang basisnya adalah APBN dan karenanya sudah sangat sewajarnya dibiayai oleh APBN jangan sampai nanti malah APBN yang diperuntukkan malah tidak terkawal dengan baik karena dipakainya sumber dana dari yang lain yaitu zakat," kata HNW kepada wartawan, Kamis (16/1/2025). 

Untuk itu, kata dia, APBN sebesar Rp71 triliun untuk program MBG harus betul-betul terlaksana. 

Ilustrasi makan bergizi gratis di Lampung. Pelaksanaan program makan bergizi gratis dilakukan bertahap di Lampung. [ANTARA]
Ilustrasi makan bergizi gratis di Lampung. Pelaksanaan program makan bergizi gratis dilakukan bertahap di Lampung. [ANTARA]

"Karenanya kita membantu dengan mengingatkan agar APBN-nya betul-betul APBN yang disediakan sekitar 71 triliun itu, tahap pertama itu betul-betul terlaksana dengan amanah terlaksana dengan fokus yang benar sehingga menyasar kepada pihak pihak yang benar sehingga dengan demikian maka tujuan daripada makan bergizi gratis tadi bisa terpenuhi," ujarnya. 

Menurutnya, yang harus dioptimalkan adalah pengawal penggunaan APBN dan juga zakat bagi yang membutuhkan agar semua tepat pada sasarannya. 

"Ya, kalau menurut saya sih usulan itu sebagai bentuk dukungan agar program makan bergizi itu sukses gitu ya, tetapi agar sukses ya tidak perlu melanggar aturan agama dan atau aturan peruntukan dari setiap anggaran," katanya. 

"APBN sudah ada peruntukannya dan ajaran agama dalam konteks Zakat sudah ada peruntukannya, bahwa zakat membantu kemiskinan benar, tetapi kalau programnya adalah makan bergizi gratis, itu adalah program dari APBN," sambungnya. 

Usulan Ketua DPD RI

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menjelaskan lagi soal usulannya agar zakat dari masyarakat digunakan untuk pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG). 

Baca Juga: Kuliti Pelanggaran Mobil RI 36, Ferry Irwandi ke Raffi Ahmad: Minta Maaf dan Akui Kesalahan Bukan Tindakan Memalukan!

Menurutnya, usulannya tersebut bukan bermaksud untuk mewajibkan semua masyarakat berpartisipasi tapi hanya bagi yang mampu saja. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI