Pandekha UGM Desak PTUN Evaluasi Syarat Legal Standing Terkait Gugatan Pangkat Kehormatan Prabowo

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 16 Januari 2025 | 17:07 WIB
Pandekha UGM Desak PTUN Evaluasi Syarat Legal Standing Terkait Gugatan Pangkat Kehormatan Prabowo
Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pengadilan tidak bisa terus menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap untuk menghubungkan Prabowo dengan pelanggaran HAM berat yang sudah jelas ada bukti-buktinya," katanya.

Pandekha mendesak agar PTUN memperbaiki pendekatan hukumnya dan memberikan legal standing yang lebih inklusif bagi para penggugat.

"Kami berharap PTUN bisa memberikan keadilan substantif yang mencerminkan keadilan bagi keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu," tambah Kevin. (Kayla Nathaniel Bilbina)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI