Istana Menolak, Ketua DPD Kekeuh Minta Baznas Kaji Dana Zakat Biayai Program MBG

Kamis, 16 Januari 2025 | 17:01 WIB
Istana Menolak, Ketua DPD Kekeuh Minta Baznas Kaji Dana Zakat Biayai Program MBG
Ketua DPD Sultan Najamuddin. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin tetap meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hingga Muhamaddiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) mengkaji usulannya soal pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) menggunakan dana zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat.

Meski usulannya tersebut kekinian menuai polemik, Sultan menjelaskan, jika usulannya tersebut untuk mendukung program MBG bisa berjalan baik.

"Kami mendorong agar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Lembaga zakat NU dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui zakat untuk di sampaikan ke pemerintah," kata Sultan kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Ia menjelaskan, potensi zakat infaq dan sedekah di Indonesia mencapai 300-an triliun setiap tahun. Jika potensi zakat infaq dan sedekah tersebut, kata dia, dikelola secara profesional seharusnya tidak ada masyarakat khususnya umat Islam yang kekurangan makanan atau menjadi peminta-minta di jalan.

Ia lantas menceritakan ada kebiasaan dari beberapa kolega dan sahabat yang secara rutin melakukan tradisi membagikan makanan gratis ke sekolah-sekolah.

"Sehingga ada sahabat yang tidak bisa kami sebutkan identitasnya, memberikan masukan kepada kami agar pemerintah membuka ruang bagi orang perorangan atau swasta untuk berpartisipasi dalam pembiayaan MBG ini," katanya.

"Artinya, sejatinya ada keinginan dari masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berpartisipasi dalam program ini. Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal dermawan, tolong menolong dan bergotong royong," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, jika dimungkinkan pihaknya merekomendasikan agar pembiayaan program MBG yang lakukan dari hasil zakat infaq dan sedekah masyarakat khusus diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat.

"Artinya, tidak semua sekolah dan anak diberikan MBG yang bersumber dari zakat infaq dan sedekah," katanya.

Baca Juga: Alasan Usulkan Anggaran MBG Pakai Uang Koruptor, Ketua DPD: Presiden Jadi Robin Hood

"Jadi, Jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI