Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut polisi berhasil menemukan mobil mewah yang disembunyikan Tom Lembong berdasarkan perintah Presiden Prabowo.
Video tersebut diunggah pada Sabtu (2/11/2024) kanal YouTube “Informasi Selebritis” dengan narasi sebagai berikut:
“Atas Perintah Presiden Prabowo Polisi Berhasil Menemukan Mobil mewah yg Disembunyian oleh Tom Lembong”
Terpantau pada hari Rabu (15/1/25), unggahan disukai sekitar 6 pengguna YouTube dan ditonton 851 kali.
Baca Juga: Jadi Target! Grab & BYD Siap Banjiri Mobil Listrik di Indonesia
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Melansir TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo telah menyimak video berdurasi 2 menit 52 detik tersebut dari awal hingga akhir. Dari pengamatan yang dilakukan, tidak ditemukan satu pun informasi yang membahas klaim tersebut.
Dalam video yang beredar, sang narator hanya menguraikan rekam jejak kasus impor gula Tom Lembong. Video itu juga memuat sejumlah cuplikan dokumentasi tentang tanggapan dari beberapa tokoh, seperti Cak Imin dan Luhut Binsar Pandjaitan.
Melansir tirto.id, Tom memiliki total kekayaan Rp101,49 miliar per tahun 2019, sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau kini dikenal sebagai Kementerian Investasi. Tercatat, Tom tidak memiliki aset tanah dan bangunan serta alat transportasi.
Baca Juga: Soroti Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Ferry Irwandi: Minta Maaf ke Publik bukan ke Mayor Teddy
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, unggahan berisi klaim “polisi berhasil menemukan mobil mewah yang disembunyikan oleh Tom Lembong” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).