Suara.com - Usai memancing polemik karena mengusulkan pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) dari zakat masyarakat, kini Ketua DPD Sultan B Najamudin, mengusulkan agar program yang sama bisa dibiayai dari hasil uang yang dicuri oleh koruptor.
Sultan menyampaikan bahwa usulannya terkait dengan zakat dari masyarakat itu bukan merupakan kewajiban semua melaksanakan. Tapi, kata dia, masyarakat yang memang mampu bisa memberikan bantuannya lewat zakat, infaq, dan sedekah.
"Jadi, jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," kata Sultan kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Ia pun meminta kepada Baznas, Muhamaddiyah hingga NU untuk melakukan kajian terhadap usulannya tersebut.
"Sekali lagi, ini hanya ide dan gagasan tapi poin besarnya adalah Program MBG ini sangat baik dan wajib kita dukung agar bangsa ini menjadi bangsa unggul," ujarnya.
Ia berdalih pihaknya hanya memancing banyak pihak mulai swasta dan masyarakat lain yang berniat atau berminat untuk membantu pemerintah untuk sukseskan sekaligus mengawasi program MBG.
Bahkan, Sultan mengusulkan juga dalam rangka hal itu, agar dana yang diambil oleh koruptor bisa digunakan negara untuk membiayai MBG.
"Bahkan, jika perlu kami juga akan memberikan masukan ke pemerintah agar dana para koruptor atau pengemplang uang negara yang selama ini banyak di simpan di luar negeri agar digunakan untuk sukseskan program MBG ini. Saya kira presiden dengan kekuasaannya disebut jadi Robin Hood bagi masyarakat kecil," katanya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto menegaskan bahwa zakat bukan diperuntukan untuk membiayai program makan bergizi gratis.
Baca Juga: Usulan MBG dari Zakat Dicap Istana Tindakan Memalukan, Ketua DPD Berkilah: Semua Tergantung Niat
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memakai dana zakat.