Suara.com - Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menjelaskan lagi soal usulannya agar zakat dari masyarakat digunakan untuk pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG).
Menurutnya, usulannya tersebut bukan bermaksud untuk mewajibkan semua masyarakat berpartisipasi tapi hanya bagi yang mampu saja.
"Jadi, jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," kata Sultan kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Ia mengatakan, potensi zakat infaq dan sedekah di Indonesia mencapai 300an triliun setiap tahun. Jika potensi zakat infaq dan sedekah tersebut, kata dia, dikelola secara profesional seharusnya tidak ada masyarakat khususnya umat Islam yang kekurangan makanan atau menjadi peminta-minta di jalan.
Ia lantas menceritakan ada kebiasaan dari beberapa kolega dan sahabat yang secara rutin melakukan tradisi membagikan makanan gratis ke sekolah-sekolah.
"Sehingga ada sahabat yang tidak bisa kami sebutkan identitasnya, memberikan masukan kepada kami agar pemerintah membuka ruang bagi orang perorangan atau swasta untuk berpartisipasi dalam pembiayaan MBG ini," katanya.
"Artinya, sejatinya ada keinginan dari masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berpartisipasi dalam program ini. Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal dermawan, tolong menolong dan bergotong royong," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, jika memang dimungkinkan pihaknya merekomendasikan agar pembiayaan program MBG yang lakukan dari hasil zakat infaq dan sedekah masyarakat khusus diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat infaq dan sedekah.
"Sekali lagi ini hanya ide dan gagasan tapi point besarnya adalah Program MBG ini sangat baik dan wajib kita dukung agar bangsa ini menjadi bangsa unggul," katanya.
"Kami hanya memancing banyak pihak mulai swasta dan masyarakat lain yang berniat atau berminat untuk membantu pemerintah untuk sukseskan sekaligus mengawasi program MBG ini," sambungnya.