Anak-anak dari keluarga miskin akan terus terperangkap dalam siklus ketidaksetaraan, sementara anak-anak dari keluarga lebih mampu mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari sekolah unggulan dengan pengajar taraf internasional.
Bahkan kesenjangan itu telah terlihat dari sisi penamaan dengan sekolah rakyat untuk kalangan anak miskin, serta sekolah unggulan bagi peserta didik dengan kecerdasan di atas rata-rata.
Menurut Ubaid, perbedaan kategori sekolah itubisa menciptakan labelisasi dan stigmatisasi negatif kepada siswa.
Peserta didik di Sekolah Rakyat berisiko dianggap sebagai siswa 'kelas dua' atau tidak sebaik siswa di sekolah unggulan.
"Stigma ini dapat mempengaruhi kepercayaan diri dan prestasi akademis siswa, serta persepsi teman sebaya dan masyarakat terhadap mereka. Stigmatisasi ini akan memperkuat stereotip dan bias yang merugikan, dan semakin memarjinalkan kelompok anak miskin yang sudah rentan dan memperpetuasi siklus diskriminasi," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah Prabowo berencana membuat 20 sekolah unggulan di seluruh Indonesia. Mendiktisaintek menyebutkan kalau sekolah unggulan diperuntukkan bagi peserta didik dengan kecerdasan di atas rata-rata karena Indonesia belum memberikan wadah yang tepat untuk siswa dengan kecerdasan tinggi.
Pembangunanya sekolah unggulan akan dimulai di empat wilayah di Indonesia, yakni Ibu Kota Nusantara (IKN), Nusa Tenggara Timur (NTT), Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara.
Sementara itu, Sekolah Rakyat dikerjakan oleh Kementerian Sosial dengan kolaborasi dan koordinasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa program Sekolah Rakyat akan dimulai di Jakarta dengan sistem boarding school atau asrama.
Namun, terkait waktu pelaksanaannya belum dipastikan karena pemerintah masih perlu membahas konsepnya secara matang.