Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP Maria Lestari pada hari ini.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Hari ini Kamis (16/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Pemanggilan ini dilakukan sebagai hasil dari penjadwalan ulang setelah Maria tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (9/1/2025) lalu.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
Selain Maria, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PDIP lainnya, yaitu Arif Wibowo untuk perkara yang sama.
Hasto Gugat KPK
Hasto sebelumnya resmi menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan terhadap KPK diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Permohonan praperadilan Hasto teregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana praperadilan yang diajukan Hasto akan dipimpin oleh hakim tunggal Djumyanto bakal digelar pada 21 Januari 2025 mendatang.
Dijerat KPK 2 Kasus