Biden Sangat Puas: Gencatan Senjata Gaza Akhiri 15 Bulan "Neraka" bagi Palestina

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 16 Januari 2025 | 13:30 WIB
Biden Sangat Puas:  Gencatan Senjata Gaza Akhiri 15 Bulan "Neraka" bagi Palestina
Presiden Amerika Serikat Joe Biden [ANTARA FOTO/REUTERS/Evelyn Hockstein/WSJ/djo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Negosiasi mengenai pengaturan yang diperlukan untuk menuju fase kedua akan dilakukan selama periode awal enam minggu ini, dan gencatan senjata akan diperpanjang selama negosiasi terus berlangsung," ujar Biden.

Fase kedua mencakup pertukaran lebih lanjut antara tahanan untuk pembebasan sandera yang tersisa di Gaza, termasuk tentara pria.

Semua pasukan Israel yang masih berada di Gaza akan ditarik selama fase ini, dan gencatan senjata sementara akan menjadi permanen.

"Fase ketiga, yang terakhir, mencakup pemulangan jenazah sandera yang tewas di Gaza kepada keluarga mereka, serta dimulainya "rencana rekonstruksi besar-besaran untuk Gaza," kata Biden.

“Ini adalah kesepakatan gencatan senjata yang saya usulkan pada musim semi lalu. Hari ini, Hamas dan Israel telah menyetujui kesepakatan tersebut dan menyelesaikan perang,” ujarnya.

Kesepakatan gencatan senjata ini tercapai pada hari ke-467 setelah serbuan Israel ke Jalur Gaza.

Serangan pasukan Zionis itu telah menewaskan lebih dari 46.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak Hamas melancarkan serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023.

Sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan lintas batas Hamas itu, dan sekitar 250 lainnya dibawa ke Gaza sebagai sandera.

Lebih dari 11.000 warga Palestina dilaporkan hilang akibat kehancuran besar-besaran yang disebabkan oleh pemboman Israel di Gaza, sementara krisis kemanusiaan yang meluas telah merenggut nyawa banyak warga Palestina, baik muda maupun tua, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terburuk dalam sejarah modern.

Baca Juga: Presiden Israel Desak Pembebasan Sandera Hamas, Akui Kegagalan Negara

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November untuk pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI