Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno

Kamis, 16 Januari 2025 | 11:47 WIB
Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno
Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota   Sorong Nomor Urut 1 Petronela Kambuaya dan Hermanto membawa bukti berupa video yang tersimpan di dalam sebuah diska lepas atau flashdisk.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Petronela-Hermanto, Jatir Yuda Marau dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Jatir menyebut bahwa video tersebut menjadi barang bukti atas dugaan politik uang atau money politik yang pihaknya dalilkan terjadi pada Pilkada Sorong 2024.

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Bukti p-15 itu video yang ada di dalam flashdisk,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang panel III di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga: Anies Tanggapi Video Gelandangan Pilih Lotre Ketimbang Roti Gratis, Netizen Bertanya Solusi Auto 'Diserang' Anak Abah

“Benar, yang mulia,” sahut Jatir.

Namun, Arief menyebut video tersebut tidak bisa dibuka. Arief lantas berkelakar bahwa video dikhawatirkan akan berisi konten yang bersifat pornografi.

“Kami mau buka ngeliat nanti takut kalau ini malah porno itu,” ujar Arief diakhiri dengan tawa.

Untuk itu, Jatir menyebut akan membawakan barang bukti berupa video tersebut agar bisa dibuka dan membuktikan dalil yang dituduhkannya.

“Ya nanti diperbaiki bukti p-15 berupa video di flashdisk setelah dibuka itu, lah kosong. Kalau diteruskan nanti malah gambar yang lain, repot nanti malah kita, nanti diperbaiki ya,” ucap Arief.

Baca Juga: Blak-blakan Usai Diperiksa KPK, Arief Budiman Bocorkan Pemeriksaan Kasus Hasto PDIP

“Siap, yang mulia,” tandas Jatir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI