CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Bella Suara.Com
Kamis, 16 Januari 2025 | 11:09 WIB
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok Humas Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah unggahan di kanal YouTube "Lingkarnews" pada Senin (6/1/2025) menyebarkan narasi yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Unggahan tersebut menampilkan judul yang sensasional: "TERBONGKAR KONG-KONG KALIKONGNYA! PRABOWO LANGSUNG PECAT KAPOLRI LISTYO! SUDAH TERLALU BANYAK OKNUM! BUKAN LINDUNGI MASYARAKAT MALAH".

Hingga Rabu (15/1/2025), video ini telah ditonton sebanyak 25 ribu kali dan mendapatkan 640 tanda suka. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fakta, klaim dalam video tersebut terbukti tidak benar.

Pemeriksaan Fakta

Mengutip hasil periksa fakta Turnbachoax, video tersebut hanya berisi penjelasan narator mengenai berbagai permasalahan yang terjadi di institusi Kepolisian RI serta opini masyarakat yang mengharapkan tindakan tegas dari Presiden Prabowo terhadap Kepolisian.

Baca Juga: CEK FAKTA: Shin Tae-yong Diangkat Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia

Namun, tidak ada satu pun bagian dalam video yang membahas atau membenarkan klaim bahwa Prabowo telah mencopot Listyo Sigit dari jabatannya sebagai Kapolri.

Faktanya, berdasarkan laman resmi Polri (polri.go.id), Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolri. Selain itu, gambar thumbnail yang digunakan dalam unggahan tersebut juga telah dimanipulasi.

Gambar tersebut sebenarnya adalah momen ketika Listyo Sigit dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2021. Foto serupa juga digunakan dalam artikel yang dimuat oleh kantor berita Antara.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, unggahan yang menyatakan bahwa "Prabowo memecat Listyo Sigit" adalah konten yang dimanipulasi (manipulated content). Informasi tersebut tidak memiliki dasar yang valid dan hanya bertujuan untuk menyesatkan publik.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar, terutama dari sumber yang belum terverifikasi, guna menghindari penyebaran hoaks.

Baca Juga: Program Sekolah Unggulan dan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik: Sistem Kasta Kita Praktikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI