Suara.com - Terlontarnya wacana penggunaan zakat dari masyarakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin kini menimbulkan polemik.
Bahkan usulan tersebut dinilai harus dipertimbangkan dulu untung ruginya. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay.
Menurutnya harus ada kajian terlebih dahulu apabila mau menggunakan zakat dari masyarakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengatakan, jangan ada yang terburu-buru dalam menanggapi wacana tersebut.
Sekedar mengingatkan, Saleh mengungkapkan bahwa zakat merupakan sejumlah harta yang wajib dibayarkan umat Islam dengan memenuhi syarat tertentu, antara lain telah cukup nisab dan dimiliki lebih dari satu tahun.
Baca Juga: Baznas Siap Bantu Danai Makan Bergizi Gratis, Asal Penerimanya Golongan Fakir Miskin
Selain itu, ada 8 asnaf atau kelompok umat Islam yang menjadi mustahiq atau berhak menerima zakat. Kedelapan asnaf itu yakni, fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fi sabililllah, dan ibnu sabil.
"Kalau mau mengalokasikan dana zakat untuk program MBG, maka harus dilakukan kajian dulu. Jangan terburu-buru," kata Saleh kepada wartawan Suara.com, Kamis (16/1/2025).
Ia menyarankan kepada pengusul wacana tersebut untuk berkonsultasi terlebih dahulu dalam menggunakan zakat untu biayai Program MBG.
"Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?"
Salah satu soal yang mungkin akan diperdalam, kata dia, yakni apakah semua siswa penerima program MBG bisa dikategorikan sebagai bagian dari asnaf penerima zakat atau tidak.
Baca Juga: Anggaran Cekak, DPR Minta Program Makan Bergizi Gratis Tak Paksa Sertakan Susu
"Bukan kah di antara siswa kita itu ada juga yang orang tuanya mampu? Dan di antara para siswa kita ada juga yang beragama non-Muslim. Apakah mereka mau menerima?" katanya.
"Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia. Tapi apa bisa dianologikan seperti itu? Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat," sambungnya.
Di sisi lain, ia mengatakan, dulu pemerintah pernah membuat aturan bahwa pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak.
"Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk. Silahkan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaksanaan program MBG diusulkan untuk turut melibatkan masyarakat dalam soal pembiayaan. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Sultan Najamuddin.
Sultan menyatakan kalau program MBG bisa manfaatkan dana zakat. Penggunaan dana zakat itu, menurutnya, sekaligus bisa meringankan beban APBN.
"Saya sih melihat ada DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga. Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan gizi gratis ini. Di antaranya adalah, saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya, zakat kita yang luar biasa besar ini juga kita mau libatkan ke sana," kata Sultan ditemui di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Dengan melibatkan masyarakat melalui pembayaran zakat, lanjut Sultan, membuat pemerintah jadi tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang ada.
Selain melibatkan rakyatnya, pemerintah juga disarankan menggandeng pihak luar negeri untuk membantu dalam pembiayaan.
Sultan mengaku dirinya sudah pernah menyampaikan permintaan itu kepada beberapa duta besar.
"Saya sampaikan tolong dong, negara kami punya program andalan yang namanya makan bergizi gratis. Tolong juga kalau negara-negara luar juga ingin berkontribusi. Nah, ternyata kemarin juga kita senang Jepang sudah mulai ikut support kita," ungkapnya.
Walaupun MBG menjadi program dari pemerintah pusat, Sultan mendorong agar parlemen juga melakukan berkintribusi mencari bantuan terutama dalam pendanaan serta pengawasan.
"Memastikan agar program ini juga betul-betul berjalan dengan maksimal, bukan hanya dari anggaran APBN yang ada, karena pasti sangat terbatas," katanya.