Soal Makan Bergizi Gratis: Dari Usulan Pakai Dana Zakat hingga Soal Susu

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 16 Januari 2025 | 07:35 WIB
Soal Makan Bergizi Gratis: Dari Usulan Pakai Dana Zakat hingga Soal Susu
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. [Suara.com/Iqbal Assaputro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan di sejumlah daerah dalam beberapa waktu belakangan masih menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, sejumlah kendala seperti anggaran yang disebut hanya sampai Juli 2025 hingga tidak adanya susu dalam menu MBG menjadi sorotan.

Ketua DPD Sultan Najamuddin sempat mengusulkan agar anggaran MBG bisa di-cover melalui dana zakat menimbulkan polemik baru dan mendapat tentangan dari beberapa pihak, termasuk istana. Selain itu, soal perlu atau tidaknya susu dalam menu MBG masih menjadi pertanyaan di publik.

Berikut rangkuman pemberitaan Makan Siang Bergizi pada Rabu (15/1/2025) yang dihimpun Redaksi Suara.com.

1. DPD Usul Zakat untuk Makan Bergizi Gratis? DPR: Tanya Ulama Dulu

Pelaksanaan hari pertama program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sleman, Senin (13/1/2025). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Pelaksanaan hari pertama program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sleman, Senin (13/1/2025). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan DPD tentang penggunaan dana zakat untuk biayai program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, usulan itu perlu lebih dulu dikonsultasikan kepada sejumlah pihak, salah satunya ke kalangan ulama.

Dia juga menyebutkan bahwa dana zakat sebenarnya sudah ada peruntukannya sendiri. Sehingga, perlu ada pembahasan lebih rinci apabila ditambah penggunaannya untuk MBG.

Baca selengkapnya

2. Komisi IX DPR Usulkan UU BGN dan Makan Bergizi Gratis agar Berlaku Jangka Panjang

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. [Suara.com/Lilis Varwati]
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. [Suara.com/Lilis Varwati]

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto berencana mengusulkan pembuatan Undang-undang (UU) Badan Gizi Nasional, untuk menjadi payung hukum program makan bergizi gratis (MBG).

Baca Juga: Anggaran Cekak, DPR Minta Program Makan Bergizi Gratis Tak Paksa Sertakan Susu

Menurut Edy, aturan tertulis itu diperlukan agar program MBG bisa berlaku secara jangka panjang dan bisa tetap terlaksana meskipun nantinya berganti pemerintahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI